Hati-hati safar-safar jahat
Refnita Yeni Chaniago ▶ Motivasi Hijrah Indonesia
Safar jahat
.
Dalam Mu’jam Lughotil Fuqoha, safar berarti,
.
ﺍﻟﺨﺮﻭﺝ ﻋﻦ ﻋﻤﺎﺭﺓ ﻣﻮﻃﻦ ﺍﻻﻗﺎﻣﺔ ﻗﺎﺻﺪﺍ ﻣﻜﺎﻧﺎ ﻳﺒﻌﺪ ﻣﺴﺎﻓﺔ ﻳﺼﺢ ﻓﻴﻬﺎ ﻗﺼﺮ .
.
“Keluar bepergian meninggalkan kampung halaman dengan maksud menuju tempat yang jarak antara kampung halamannya dengan tempat tersebut membolehkan orang yang bepergian untuk mengqashar shalat.”[Mu’jam Lughotil Fuqoha, Mawqi’ Ya’sub, 245]
.
Macam-Macam Safar
.
Safar yang haram, yaitu menempuh perjalanan untuk melakukan perkara yang diharamkan, misalnya menempuh perjalanan untuk berdagang khomr (minuman keras).
.
Safar yang wajib, yaitu menempuh perjalanan untuk menunaikan kewajiba seperti ibadah haji yang wajib, umrah yang wajib atau kewajiban berjihad.
.
Safar yang sunnah, yaitu menempuh perjalanan yang dianjurkan (disunnahkan) seperti bepergian untuk melaksanakan umrah yang sunnah, haji yang sunnah dan jihad yang sunnah.
.
Safar yang boleh, yaitu bepergian guna melakukan hal-hal yang dibolehkan dalam agama, misalnya bepergian untuk berdagang barang-barang yang halal.
.
Safar yang makruh, yaitu bepergian semisal bepergian seorang diri tanpa ada yang menemani. Bepergian seperti itu dimakruhkan kecuali untuk melakukan hal-hal yang sangat penting.
.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
ﻟَﻮْ ﻳَﻌْﻠَﻢُ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﻣَﺎ ﻓِﻰ ﺍﻟْﻮَﺣْﺪَﺓِ ﻣَﺎ ﺃَﻋْﻠَﻢُ ﻣَﺎ ﺳَﺎﺭَ ﺭَﺍﻛِﺐٌ ﺑِﻠَﻴْﻞٍ ﻭَﺣْﺪَﻩُ
.
“Andai orang mengetahui bahaya yang terdapat dalam bepergian seorang diri sebagaimana yang kuketahui, niscaya tidak akan ada orang yang melakukan perjalanan sendirian pada waktu malam hari.”[HR. Bukhari no. 2998, dari ‘Abdullah bin ‘Umar]
.
Sebisa mungkin kita melakukan safar yang wajib, sunnah atau yang boleh dan tidak melakukan safar yang makruh, apalagi yang haram.
.
•┈┈┈◎❅❀❦ ❦❀❅◎┈┈┈•
.
☆Pegang erat sunnah dan gigitlah dengan geraham - Berani syar'i tanpa selfie☆
.
@muslimah.salafy
Komentar
Posting Komentar