Terlarang Lewat Di Depan Orang Shalat

Motivasi Hijrah Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
*Terlarang Lewat Di Depan Orang Shalat*
Sahabat .....
Terlarang lewat di depan orang yang sedang shalat dan orang yang melakukannya pun berdosa.
Berdasarkan hadits dari Abu Juhaim Al Anshari, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
ﻟَﻮْ ﻳَﻌْﻠَﻢُ ﺍﻟْﻤَﺎﺭُّ ﺑَﻴْﻦَ ﻳَﺪَﻱِ ﺍﻟْﻤُﺼَﻠِّﻲ ﻣَﺎﺫَﺍ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻣِﻦَ ﺍﻹِْﺛْﻢِ ﻟَﻜَﺎﻥَ ﺃَﻥْ ﻳَﻘِﻒَ ﺃَﺭْﺑَﻌِﻴﻦَ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻟَﻪُ ﻣِﻦْ ﺃَﻥْ ﻳَﻤُﺮَّ ﺑَﻴْﻦَ ﻳَﺪَﻳْﻪِ
_"Andaikan seseorang yang lewat di depan orang yang shalat itu mengetahui dosanya perbuatan itu, niscaya diam berdiri selama 40 tahun itu lebih baik baginya dari pada lewat"_ (HR. Al Bukhari 510, Muslim 507)
Namun para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan lafadz ﺑَﻴْﻦَ ﻳَﺪَﻱِ ﺍﻟْﻤُﺼَﻠِّﻲ (di depan orang yang shalat) yaitu berapa batasan jarak di depan orang shalat yang tidak dibolehkan lewat?
Dalam hal ini banyak pendapat yang dinukil dari para ulama:
Tiga hasta dari kaki orang yang shalat
Sejauh lemparan batu, dengan lemparan yang biasa, tidak kencang ataupun lemah
Satu langkah dari tempat shalat
Kembali kepada ‘urf, yaitu tergantung pada anggapan orang-orang setempat. Jika sekian adalah jarak yang masih termasuk istilah ‘di hadapan orang shalat’, maka itulah jaraknya.
Antara kaki dan tempat sujud orang yang shalat
Yang dikuatkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ *antara kaki dan tempat sujud orang yang shalat.*
_Karena orang yang shalat tidak membutuhkan lebih dari jarak tersebut, maka ia tidak berhak untuk menghalangi orang yang lewat di luar jarak tadi._ (Syarhul Mumthi’, 3/246).
Dengan demikian jika ingin lewat di depan orang yang shalat yang tidak menggunakan sutrah *hendaknya lewat diluar jarak sujudnya, dan ini hukumnya boleh.*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jagalah lisan mu

Keutamaan berpuasa senin dan kamis

Berbuat baik kepada wanita